Implementasi dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar sudah dirasakan hasilnya pada beberapa bagian. Salah satunya adalah kecepatan dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi pegawai di jajaran Kemenag Karanganyar.
“Urusan Kepegawaian saat ini sudah menunjukkan prestasinya karena dapat menerbitkan SK Kenaikan Pangkat tepat waktu. Saya harap ini dapat diikuti oleh seksi/bagian lain di jajaran Kemenag sehingga poin-poin reformasi birokrasi yang diharapkan pemerintah dapat tercapai dengan baik”, ujar Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso saat menyampaikan pembinaannya pada apel pagi tadi, (13/03).
Bersamaan apel tersebut, diserahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 12 orang pegawai golongan II per 1 April 2017, sembilan pegawai KUA dan tiga pegawai Madrasah. Bila dilihat TMT SK nya, berkas kenaikan pangkat pegawai tersebut diserahkan sebelum waktunya, sehingga nanti per 1 April 2017 keduabelas pegawai tersebut sudah menerima gaji baru.
Cepatnya proses kenaikan pangkat pegawai golongan II di lingkungan Kemenag Kabupaten Karanganyar lebih disebabkan karena singkatnya jalur birokrasi yang harus ditempuh. Untuk kenaikan pangkat pegawai golongan II, jalur yang ditempuh hanya meminta persetujuan dari BKN Jogja saja, tidak melalui Provinsi maupun Pusat. Sehingga bagian kepegawaian dapat langsung mengeksekusi kenaikan pangkat pegawai golongan II melalui persetujuan BKN Jogja.
Hal lain yang disampaikan oleh Kasubbag TU adalah terkait pungli dalam pengurusan berkas di bagian Kepegawaian. Menurutnya, saat ini di Kemenag Kabupaten Karanganyar sudah tidak ada lagi pungli dalam pengurusan berkas apapun, karena memang hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya harap kita semua sebagai ASN di lingkungan Kemenag paham bahwa segala tindakan yang tidak benar dapat membuat citra institusi ini menjadi buruk. Oleh karenanya mari kita saling mengingatkan dan menjaga Kemenag tetap baik dan disegani”, tegas Wiharso. (ida/hd)