Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional cabang Karanganyar dalam membina dan membimbing warga yang baru memeluk agama Islam (mualaf). Melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islamnya, Kemenag memberikan pembinaan dan menyalurkan bingkisan kepada dua orang warga Kabupaten Karanganyar, (18/09).
Dijelaskan oleh Kasi Bimis, Yusuf, bahwa Kementerian Agama mempunyai banyak peran terhadap orang-orang yang berpindah agama. Disamping memang sebagai tugas pokok dan fungsinya, hal itu lebih kepada panggilan hati untuk membantu mualaf yang ingin mengenal Islam lebih jauh.
“Disini, masyarakat yang pindah agama akan diteliti terlebih dahulu dari segi administrasi, seperti KK, KTP, dan lain sebagainya. Kalau sudah pernah dibaptis, maka surat keterangannya tersebut dikumpulkan, kemudian mereka akan dicek secara administrasi dahulu”, jelas Yusuf.
Setelah diteliti secara administrasi, mualaf tersebut diberikan pembinaan/pencerahan oleh kami, lanjutnya. Dalam pembinaan yang berlangsung seperti diskusi tersebut, Kasi Bimis dapat mengetahui apakah mualaf tersebut memeluk agama Islam karena paksaan atau tidak. Apabila dalam memeluk agama Islamnya tidak karena paksaan, hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama, dan Kemenag melalui Kasi Bimis akan mengeluarkan sertifikat/akte masuk Islam yang akan digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Diceritakan oleh Yusuf bahwa ada beberapa KUA di Kabupaten Karanganyar yang melakukan inovasi untuk membina Mualaf di Kecamatannya. Mulai dari pembinaan terjadwal oleh Kepala KUA nya sendiri hingga pendampingan dan pemantauan terhadap mualaf tersebut, tujuannya tidak lain adalah mengenalkan ajaran Islam yang Rahmatan lil Aamin.
“Tindak lanjut dari masyarakat yang menjadi mualaf adalah dengan pendampingan dan pemantauan malalui penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS di Kecamatannya masing-masing. Bahkan ada juga yang mengundang Mualaf sebanyak lima kali di KUA untuk memberikan pembinaan dan pencerahan tentang Islam disana”, tandasnya.
Sementara itu, Manajer Baznas Kabupaten Karanganyar, Abdul Mu’id dalam suatu kesempatannya mengatakan bahwa salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat adalah Mualaf. Oleh karenanya Baznas Karanganyar selalu memberikan bantuan berupa bingkisan untuk orang-orang yang baru memeluk agama Islam.
Adapun isi bingkisan yang diserahkan oleh Baznas bervariasi isinya, mulai dari Al Quran, perlengkapan sholat, hingga baju koko untuk pria dan mukena untuk perempuan. Selama seminggu ini saja, sudah ada dua keluarga yang menyatakan diri memeluk Islam di Kabupaten Karanganyar. Satu keluarga terdiri dari lima orang yang memeluk Islam, dan lainnya dua orang dalam satu keluarga memeluk agama Islam. (hd).