Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad meminta para peserta kegiatan diklat di tempat kerja (DDTK) untuk tidak mempermalukan balai diklat keagamaan Semarang. Hal ini Kakankemenag utarakan saat menutup kegiatan DDTK yang telah berlangsung selama empat hari mulai tanggal 15 hingga 18 Maret 2016 di aula kantor.
“Gambar nyata dari diklat ini bukan di ruangan sini, tapi di tempat kerja kita masing-masing, di KUA, di Madrasah dan di lingkungan kantor. Ketika kita kembali ke lingkungan masing-masing, ya kuat-kuatan. Kuat pengaruh negatif yang datang atau kuat pemahaman bapak/ibu setelah mengikuti diklat ini. Oleh karenanya saya berpesan, jangan buat malu balai diklat keagamaan Semarang”, ucap Musta’in.
Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan bahwa diklat/pembinaan pegawai sangatlah penting bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, sehebat dan secanggih apapun senjata apabila yang pegang senjata tidak terdidik dan terlatih, seringkali senjata itu tidak berguna.
“Setinggi apapun ilmu dan keterampilan yang kita miliki, tetapi kalau yang memiliki itu tidak menggunakan atau yang menggunakan caranya tidak benar, maka itu akan kontraproduktif. oleh karena itu pegawai dibina, dididik dan dilatih dari berbagai sisi itu dalam rangka agar pegawai dapat menggunakan tools administratif, tools manajemen, dan lain sebagainya sebaik-baiknya”, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag juga membahas tentang Disiplin PNS sesuai dengan PP Nomor 53 TAHUN 2010, disiplin PNS pegawai Kemenag sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015, dan kehadiran GURU di lingkungan Madrasah berdasarkan Peraturan DIRJEN Pendidikan Islam No. 1 Tahun 2013.
Dengan tegas Kakankemenag mengatakan bahwa disiplin PNS ini memang perlu untuk sering disampaikan. “Sudah sering kita bicarakan saja masih sering ada yang melanggar, apalagi kalau tidak kita bicarakan”, tegas Musta’in saat menjabarkan tentang disiplin, kewajiban serta larangan PNS.
Selama empat hari, 30 orang peserta DDTK yang berasal dari unsur pegawai Kemenag, KUA, serta Madrasah disuguhi materi tentang substansi manajemen kepegawaian. Selama pembelajaran, peserta diklat didampingi oleh 3 orang pegawai dari BDK Semarang dan 2 orang widyaiswara. (Hd)