Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III TA. 2017 menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dalam kegiatan non fisik di Desa Pojok, Mojogedang. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor desa ini mengambil tema kerukunan hidup umat beragama di Indonesia, (04/10).
Hadir pada kesempatan tersebut Kasubbag TU Kankemenag Karanganyar, Wiharso, Sekretaris Badan Kesbangpol, Mei Subroto dan Kasi Bapermades Pemkab Karanganyar. Kegiatan tersebut diikuti seratus an peserta yang berasal dari tokoh masyarakat dan agama se Kecamatan Mojogedang.
Dalam kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung tersebut, Kasubbag TU menghimbau kepada setiap warga masyarakat khususnya tokoh di lingkungannya masing-masing untuk mewaspadai hal-hal yang menyebabkan kerawanan di bidang kerukunan umat beragama.
“Tokoh agama dan masyarakat penting untuk mewaspadai hal-hal yang dapat menjadi pemicu konflik antar umat beragama di tengah masyarakat seperti pendirian tempat ibadah, penyiaran agama, perkawinan beda agama, bantuan luar negeri, perayaan hari besar keagamaan, penodaan agama, kegiatan aliran sesat, serta aspek-aspek non agama lainnya”, kata Wiharso.
Lebih lanjut Kasubbag TU juga mengingatkan bahwa untuk menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab setiap umat, bukan hanya pimpinannya saja. “Tidak dapat dipungkiri bahwa akhir-akhir ini ketidakrukunan antar umat beragama menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab setiap umat agar tercipta perdamaian dan kerukunan antar umat beragama”, lanjut Wiharso.
Setiap agama sangat menjunjung tinggi masalah toleransi terhadap pemeluk agama yang berbeda, terutama dalam masalah akhlak (tingkah laku). Bahkan terhadap orang-orang yang tidak disukainya pun masing-masing agama diperintahkan untuk berbuat yang baik.Ketika ada umat beragama yang membuat retaknya kerukunan hidup antar umat beragama, tentunya hal itu tidak berdasar pada ajaran agama (ida-hd).