Tahun 2015 ini salah satu gedung Kantor Urusan Agama di Kabupaten Karanganyar dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional). Adalah KUA Kecamatan Jumantono yang mendapat kesempatan untuk mempercantik diri dengan model bangunan yang baik dan modern. Kesempatan yang diperoleh KUA Jumantono ini tidak serta merta didapatnya, hal ini sudah sesuai prasyarat dan prosedur yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Saat menyampaikan sambutan di acara ground breaking/peletakan batu pertama pembangunan KUA Jumantono, 24/08/2015, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa terobosan yang dilakukan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pelayanan publik adalah penyediaan anggaran pembangunan gedung KUA melalui skim SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional). Menurutnya, SBSN adalah model pembiayaan dimana pemerintah meminjam dana kepada suatu lembaga, kemudian pemerintah akan membayar pinjaman tersebut melalui APBN yang dimilikinya.
“Dalam membangun gedung KUA Kecamatan Jumantono, pemerintah menggunakan anggaran SBSN yang berasal dari dana optimalisasi haji. Namun demikian, tidak semua orang/lembaga boleh menggunakan SBSN yang berasal dari dana optimalisasi haji. Hanya untuk kepentingan yang se-visi saja diperbolehkannya menggunakan dana tersebut, diantaranya adalah untuk kepentingan umat Islam”, terangnya.
Kakankemenag juga berharap agar pembangunan gedung KUA Kecamatan Jumantono ini tidak menurunkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal lain yang disampaikan Kakankemenag dalam sambutannya adalah tentang prestasi dan peran Kementerian Agama terhadap bangsa Indonesia.
“Kementerian Agama sudah memperoleh predikat WTP dari BPK RI sejak tahun 2011, ini membuktikan bahwa Kemenag berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah”, terang Kakankemenag.
Selain pejabat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karanganyar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat, Kapolsek dan tokoh agama di Kecamatan Jumantono. Tidak ketinggalan, perwakilan pegawai kantor juga turut meramaikan acara ground breaking tersebut.
Selama proses pembangunan yang rencananya akan selesai pada akhir bulan November 2015, pelayanan dipindahkan di rumah salah seorang warga yang letaknya bersebelahan dengan KUA Jumantono. Untuk pembangunan gedung KUA Jumantono, pemerintah menggelontorkan dana sebesar 560 juta rupiah, dimana 99 juta diantaranya untuk kebutuhan mebeler. (Hd)