• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
1 July 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

MADRASAH TIDAK BOLEH MENAHAN IJAZAH PESERTA DIDIK

oleh editor
June 23, 2025
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Beranda Pendidikan Madrasah
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar (Humas) – Pengawas dan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Karanganyar menghadiri sosialisasi penerbitan ijazah di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Senin (23/6). Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus PLH Kankemenag Kabupaten Karanganyar Siti Muzayanah AM, S.H. turut hadir serta memimpin acara tersebut.

Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan mengenai teknis penulisan ijazah. Serta beberapa hal non teknis yang harus diperhatiakan, salah satunya yaitu mengenai larangan menahan ijazah peserta didik.

“Madrasah tidak diperkenankan menahan surat keterangan lulus dan atau ijazah peserta didik yang telah ditetapkan lulus,” ujar Kasi Pendidikan Madrasah Siti Muzayanah

Menurutnya dengan alasan apa pun madrasah tidak diperbolehkan menahan ijazah, karena penahanan ijazah akan menimbulkan masalah yang berlarut-larut. Komunikasi yang baik dari semua pihak sebaiknya diutamakan, sehingga penahanan ijazah tidak menjadi pilihan dalam menyelesaikan masalah.

“Andai kata ada peserta didik yang belum melunasi pembayaran, maka sekolah tetap tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah, karena hal ini akan menjadi penilaian yang kurang baik di masyarakat”, jelasnya.

Lebih lanjut Siti Muzayanah menyampaikan Standar kompetensi lulusan (SKL) berdasarkan Permendisdakmen No 10 Tahun 2025, antara lain adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, Kesehatan, serta komunikasi. (umi-ida/swa)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bimas Islam Kementerian Agama Karanganyar Gelar Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Maslahat

Artikel Selanjutnya

TIDAK ADA NAMA ORANGTUA DI IJAZAH MADRASAH

Artikel Terkait

Pendidikan Madrasah

Kemah Bakti MTs Negeri 3 Karanganyar Upaya Tingkatkan Kemampuan Kepramukaan

oleh editor
24 Jun 2025
0

Karanganyar(Humas)-Demi meningkatkan kemampuan kepramukaan, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Karanganyar menggelar Kemah Bakti pada hari Jum’at dan Sabtu 20-21 Juni 2025....

Selanjutnya

TIDAK ADA NAMA ORANGTUA DI IJAZAH MADRASAH

23 Jun 2025

15 May 2024
Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

09 Jan 2022
Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

29 Nov 2021
Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

14 Nov 2021
Artikel Selanjutnya

TIDAK ADA NAMA ORANGTUA DI IJAZAH MADRASAH

Kemah Bakti MTs Negeri 3 Karanganyar Upaya Tingkatkan Kemampuan Kepramukaan

Mewujudkan Da’I Moderat Yang Menyejukkan Umat

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset