Karanganyar (Humas) – Senin, 12/12/2024 , Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah se Kab. Karanganyar menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Kepala Madrasah dan Guru Madrasah Ibtidaiyah Se – Kab. Karanganyar di Aula MIM Karanganyar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, Hidayat Maskur dalam pembinaannya Mengutip pidato Bapak Menteri Agama “Meski saat ini yang terkenal adalah Universitas Gajah Mada (UGM) atau Universitas Indonesia (UI)….Sebenarnya pendidikan yang ada di Indonesia lebih dulu pondok pesantren”
“Itu akal-akalan Belanda saja untuk menyurutkan semangat juang bangsa Indonesia, maka kurikulum zaman penjajahan diarahkan ke klasikal. Padahal dalam kurikulum pesantren, tidak di kenal hal tersebut.” Tutur Hidayat.
Maka Bapak Kepala menghimbau para kepala madrasah dan guru untuk tetap mengikuti kurikulum yang berlaku saat ini , tapi jangan terlalu membebani.
“ Saat ini tetangga kita justru mengikuti jejak kita, contohnya sekolah yang menerapkan boarding. Mereka menganggap madrasah & pondok pesantren saat ini lebih digemari masyarakat, dikarenakan orang tua lebih leluasa dalam bekerja, karena anaknya sudah diasuh di tangan yang tepat, yakni pihak madrasah sehari full. Bagi kita biasa, sekolah sampai sore, karena pagi pembelajaran biasa…Sore bisa diisi pembelajaran diniyah. Tapi mereka bingung…Sorenya anak mau dibuat apa ?” terang Hidayat.
“ Akhirnya sekarang terjadi polarisasi pendidikan. Pak Ganjar, mencanangkan SMK Boarding. Akhirnya banyak sekolah umum yang menerapkan boarding berbasis agama. Sebaliknya, banyak Alumni Madrasah, contohnya MAN 1 Karanganyar yang bertebaran di Universitas umum terkemuka seperti UGM, UI, UNS dan lain sebagainya.” Lanjutnya.
“Dulu diterapkan kurikulum CBSA, diganti KTSP, diganti lagi Kurtilas, sekarang Kumer. Ini menunjukkan ketidak konsistenan kurikulum yang berlaku di Indonesia.Tidak ada yang salah…dalam kehidupan sehari-hari kita butuh dua-duanya, ilmu umum dan ilmu agama. Conohnya jika kita tidak paham matematika, maka kita tidak bisa membagi warisan dengan adil dan sesuai syar’i. Jadi yang penting Madrasah tahu kurikulum yang berlaku, jangan meninggalkan sistem yang terbangun” Pungkasnya. (ida)