perubahan regulasi terkait SKP, kenaikan pangkat
Karanganyar ( humas) – Menyikapi adanya beberapa perubahan regulasi terkait SKP, kenaikan pangkat dan lainnya Forum Silaturahmi dan Informasi(Fosisi) Pengawas Kemenag Solo Raya menggelar Forum Group Discusion(FGD) sekaligus memanfaatkan momentum halal bihalal di aula VIP SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar yang diikuti pengawas Kemenag dari semua jenjang se – Solo Raya, Rabu(8/5).
Suparmin, ketua pokjawas Kabupaten Karanganyar memimpin ikrar halal bihalal sebelum dimulainya kegiatan FGD. Dalam sambutannya Suparmin menyampaikan bahwa kegiatan Fosisi kali ini diadakan secara formal dikemas dalam bentuk FGD
“Kegiatan hari ini dikemas formal untuk memberikan ruang bagi pengawas Solo Raya update informasi dan memecahkan berbagai masalah kedinasan pada intern pengawas maupun masalah yang dihadapi guru- guru binaan dengan mendatangkan Nara sumber yang kompeten di bidangnya.” Tutur Suparmin.
Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar Hanif Hanani yang didahului dengan pengarahan guna memberi suport kegiatan Fosisi tersebut.
“Tugas kita tidak hanya untuk kita tetapi lebih utama untuk masyarakat luas,” tandas Hanif.
Hanif juga menghimbau para pengawas hendaknya terampil dan bijak menggunakan medsos sebagai media komunikasi dan menyampaikan informasi kegiatan- kegiatan kita.
“Melalui medsos kita bisa ikut mencegah adanya bullying, intoleransi dan kekerasan seksual yang melanda anak-anak didik kita,” tegas Hanif.
Mengawali kegiatan FGD Suwarna yang menjabat sebagai pokjana Propinsi Jawa Tengah menyampaikan hal-hal terkait kegiatan yang bisa dianggarkan dengan DIPA dan prosedurnya.
“Kita butuh data dan rincian kegiatan untuk mengajukan anggaran dan dikomunikasikan dengan pihak- pihak terkait,” terang Suwarna.
Dalam hal ini ada peluang bagi pengawas untuk mengajukan anggaran untuk membantu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terutama kegiatan yang bersifat rutin.
Pada kesempatan ini pengurus Fosisi juga mendatangkan Analis Kepegawaian yang berkompeten dari Kemenag Kabupaten Karanganyar untuk memberikan pencerahan terkait SKP, e Kinerja dan seluk beluk terkait PAK. Farid selaku moderator FGD memandu jalannya FGD yang berjalan aktif dan komunikatif serta mengendalikan para peserta yang nampak antusias menanggapi materi yang disampaikan Nara sumber.
Menanggapi salah satu penanya, Analis Kepegawaian menyampaikan bahwa proses PAK sesuai Permen PAN RB no.1 tahun 2023 penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung pada kabupaten / kota sedangkan BKN akan membaca PAK Konvensional, PAK integrasi dan PAK Konversi. Dijelaskan pula bahwa untuk updating data pegawai dilakukan melalui aplikasi MyASN sedangkan PAK melalui e Kinerja.
Menutup kegiatan FGD Sumarna Ketua Fosisi mengingatkan para pengawas untuk mendampingi sekolah binaan yang sudah terdata melaksanakan akreditasi tahun 2024. Sebagai sekretaris BAN PDM Sumarna juga menginformasikan bahwa akan ada instrumen akreditasi baru untuk Sekolah Menengah yang akan disosialisasikan bulan Mei ini. ( ida- Miyati_)