Karanganyar (Humas) – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji TH 2024 reguler dibuka mulai hari ini, Selasa, 9 Januari 2024.
Biaya haji telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaaj) rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Karanganyar menyampaikan bahwa Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus.
“ Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi. Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. “ paparnya
Sementara itu Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar H. sofyan Hadi, SE,MM menyampaikan Tahap pertama ini diperuntukkan bagi Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan,
“Tahap pertama ini diperuntukkan bagi Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; Prioritas jemaah haji reguler lanjut usia Jemaah haji reguler cadangan.
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.” Paparnya.
Dari Dinas Kesehatan Kabupaten disampaikan Oleh Analis Kesehatan Leny, S.Kep, M.Epid
Menyampaikan bahwa banyak calon Jemaah Haji yang memerlukan waktu/proses lebih lama untuk menerbitkan Istithoah Kesehatan di karenakan ada kendali nunggu hasil evaluasi kesejahatan Jamaah yang bermasalah.
“40 % BAP untuk Kabupaten Karanganyar telah dikerjakan/ diprintkan dan sudahkan di distribusikan Ke Puskesmas Kecamatan masing-masing. Kendala di aplikasi dengan server Kementerian terkadang input tapi tidak bisa masuk.
Jamaah yang harus dirujuk ada kendala nunggu waktu yang lebih lama dengan hasil yang baik ( Perlu Proses Pengobatan)” pungkas Leny. (ida-sua)