Syarat Pengusulan SK Jabatan Pelaksana :
1. Surat Pengantar ditujukan kepada KaKankemenag Kab. Karanganyar
2. Usul Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Uraian Tugasnya
3. Usul TMT SK Jabatan Fungsional Umum (JFU) disesuaiakan dengan SK Pengangkatan PNS atau SK Pemberhentian
4. Foto copy Ijazah Terakhir yang sudah dipergunakan untuk penyesuaian pangkat.
5. Foto copy KARPEG
6. Foto copy SK CPNS
7. Foto copy SK PNS
8. Foto copy SK Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Tertentu (JFT ) bila diberhentikan dari JFT
9. Foto copy SK Pemberhentian dari Jabatan Struktural bila diberhentikan dari Struktural