Syarat Pengajuan DUPAK :
1. Surat Pengantar ditujukan kepada KaKankemenag Kab. Karanganyar
2. Foto copy KARPEG
3. Foto copy SK CPNS
4. Foto copy SK PNS
5. Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
6. SKP, 2 thn terakhir setiap unsur bernilai baik
7. PAK Terakhir
8. PAK Impasing ( bagi guru )
9. Dupak beserta lampirannya dan bukti fisiknya