Syarat Pembinaan Iman Umat Katolik :
1. Surat Undangan dari lembaga terkait;
2. Surat Tugas dari lembaga terkait;
3. Surat Rekomendasi dari lembaga terkait.
Syarat Pembinaan Iman Umat Katolik :
1. Surat Undangan dari lembaga terkait;
2. Surat Tugas dari lembaga terkait;
3. Surat Rekomendasi dari lembaga terkait.
Berikut ini adalah Video Karya ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar : 1. Video Profil Kantor Kemenag Karanganyar ...
SelanjutnyaTENTANG KAMI
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716
Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id
© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah