• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
22 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Takmir Diminta Segera Mengurus IMB dan UPZ Masjid

oleh admin
November 30, 2017
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
61
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan pengurus masjid se Kecamatan Jumapolo mengikuti sosialisasi Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid di aula Pondok Pesantren LDII, Jumapolo, (30/11). Kegiatan yang difasilitasi oleh Baznas Karanganyar ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Musta’in Ahmad, Ketua Baznas Sugiarso HS., Ketua MUI KH. Zainudin, Kabag Pembangunan Setda Sugeng serta lima orang lainnya.

Mengawali sambutannya, Kepala Kemenag tidak lupa membicarakan tentang ke-Indonesiaan yang harus dijaga dan dirawat oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi negara saat ini patut disyukuri dan harus terus dijaga kerukunan dan kebersamaannya agar Indonesia terus maju dan berkembang pesat.

“Paling enak itu hidup di Indonesia, kita diberi kebebasan yang seluas-luasnya oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan. Mau mengadakan pengajian di lapangan atau di jalan, kebaktian, dan lain sebagainya diberi kebebasan yang seluas-luasnya. Kebebasan ini tidak terjadi di negara lain, sehingga mari kita syukuri dan terus jaga kebersamaan kita”, kata Musta’in.

Masuk ke inti kegiatan, Kepala Kemenag mengatakan bahwa pada dasarnya yang berhak mengumpulkan zakat adalah Negara, dan saat ini ada UU zakat No 23/2011 dan PP No.14 tahun 2014 tentang pelaksanaannya sehingga masyarakat yang terlibat dalam mengumpulkan zakat ada payung hukum yang melindunginya.

“PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat  ada untuk melindungi masyarakat, karena seperti diketahui bersama bahwa masyarakat kita ini budayanya kebersamaan sehingga dengan adanya UU ini maka masyarakat yang terlibat dalam pengumpulan zakat dapat terlindungi.”, tandasnya.

Selain itu, terkait dengan IMB masjid, Kepala Kemenag juga mengatakan bahwa mestinya semua rumah ibadat yang ada memiliki IMB, sehingga Ia berharap takmir masjid untuk segera memanfaatkan momen pemutihan IMB Rumah Ibadat yang difasilitasi oleh Pemkab.

Sementara itu, Ketua Baznas Karanganyar menjelaskan secara rinci tentang Peraturan Bupati Karanganyar No. 41 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar No. 100 tahun 2015 tentang tata cara penerbitan izin mendirikan bangunan rumah ibadat.

“Rumah ibadah yang harus dimohonkan IMB antara lain bagi umat Islam (bangunan masjid tidak termasuk musholla atau langgar), bagi umat khatolik (bangunan gereja khatolik tidak termasuk kapel atau stasi, bagi umat Kristen (bangunan gereja kristen tidak termasuk pastori,
rumah doa/kapel),bagi umat Hindu (Bangunan pura, tidak termasuk sanggah /Pameraja). Oleh karenanya, takmir masjid atau rumah ibadah agar segera mengurus IMB guna menjamin legalitas rumah ibadah dimaksud,” kata Sugiarso.

Ada lima team yang ditunjuk Baznas untuk mensosialisasikan UPZ dan IMB Masjid se Kabupaten Karanganyar. Masing-masing team mengunjungi setiap kecamatan yang dijadwalkan mulai dari tanggal 23 November 2017 hingga 4 Desember 2017. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Guyuran Hujan Tidak Menyurutkan Antusias Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan

Artikel Selanjutnya

Pengawas PAI Karanganyar Juarai Lomba Voli se Solo Raya

Artikel Terkait

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Silaturahmi KKG PAI SD Kabupaten Karanganyar

oleh admin
11 Jan 2022
0

Kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam  (KKG PAI ) SD se Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan Selasa, 11 Januari...

Selanjutnya
Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

Pengurus BADKO LPQ Kecamatan Jatipuro Resmi Dikukuhkan

14 Nov 2021
Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

Wiharso, Inti Dari Pendidikan Adalah Pembentukan Karakter

18 Oct 2021
Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji  Melalui kajian Yang komprehensif

Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji Melalui kajian Yang komprehensif

28 Sep 2021
JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji  Indonesia Th 2021

JAMARAH Angkatan VI, Memahami dan Mensikapi Simpang Siur Penundaan Haji Indonesia Th 2021

04 Sep 2021
Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

Sosialisasikan SE Menag 21 Tahun 2021, Kepala Kemenag Ingatkan Jajarannya Taat Prokes

02 Aug 2021
Artikel Selanjutnya
Pengawas PAI Karanganyar Juarai Lomba Voli se Solo Raya

Pengawas PAI Karanganyar Juarai Lomba Voli se Solo Raya

Pancasila Sebagai Titik Pijak, Temu dan Tuju

Pancasila Sebagai Titik Pijak, Temu dan Tuju

Kemenag Karanganyar Kemas HAB Yang Lebih Menarik

Kemenag Karanganyar Kemas HAB Yang Lebih Menarik

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset