Untuk melengkapi data kepegawaian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten karanganyar, Subbag TU Urusan Kepegawaian menyelenggarakan update data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor ini diikuti oleh admin SIMPEG Kemenag dan Madrasah Negeri se Kabupaten Karanganyar, (24/02).
Membuka pelaksanaan kegiatan, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso menekankan tentang pentingnya kevalidan sebuah data. Menurutnya, ke akuratan data yang dimiliki oleh sebuah Instansi akan sangat berguna untuk mengambil kebijakan di masa mendatang, disamping itu hal tersebut akan meminimalisir kesalahan administrasi dalam tata persuratan.
“Setiap ada perubahan data kepegawaian pada masing-masing satker kami harap Admin SIMPEG di madrasah segera memperbaikinya, karena akurasi data sangatlah penting untuk kepentingan Instansi”, kata Wiharso.
Perkembangan data akhir-akhir ini menjadi konsen Kementerian Agama, tidak hanya data kepegawaian saja, baik data/laporan keuangan, barang milik negara, dan lain sebagainya merupakan ukuran peningkatan kinerja di lembaga ini. Oleh karenanya Kasubbag TU mengatakan bahwa perkembangan data ini adalah persoalan yang sangat krusial sehingga setiap pegawai yang mengurusinya harus teliti dalam mengelolanya.
Senada dengan Kasubbag TU, Analis Kepegawaian pada Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Rusdiyanto mengatakan agar admin SIMPEG senantiasa mengecek perubahan yang terjadi. Menurutnya, dengan langsung mengupdate saat terjadi perubahan status pada setiap ASN Kemenag, hal tersebut dapat meningkatkan kevalidan data yang digunakan oleh bagian kepegawaian kantor.
“Kedepannya seluruh data kepegawaian akan mengambil dari SIMPEG, baik itu DUK, DRH, Statistik, dan lain sebagainya bersumber pada satu tempat. Dengan update data yang cepat, hal tersebut akan menjamin akuntabilitas dari data yang kita miliki”, ucap Rusdiyanto.
Ditambahkannya bahwa Model SIMPEG ini berjenjang, maksudnya adalah admin SIMPEG Kemenag dapat melihat data madrasah, namun tidak sebaliknya, dan admin SIMPEG Kanwil dapat melihat data yang dimiliki oleh Kemenag. Jadi ketika ada satker di bawahnya tidak melakukan update, hal tersebut dapat diketahui oleh atasannya.
Di akhir pengarahannya, analis kepegawaian mengharapkan admin SIMPEG dapat melakukan update data pegawai sedikit demi sedikit ketika terjadi perubahan status kepegawaian pada ASN, tidak dirapel yang dapat menyebabkan data yang dimasukkan salah. (ida/hd)