Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karanganyar yang membawa satu unit mobil PMI, personel medis dan peralatan pendukung lainnya untuk melayani pegawai yang akan menyumbangkan darahnya. Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai II kantor ini dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti Kemenag Ke-71 tingkat Kabupaten Karanganyar.
Berdasarkan pantauan Humas Kemenag Karanganyar, ada sekitar seratus pegawai yang mendaftarkan dirinya untuk donor darah, namun hanya separuhnya saja yang diperbolehkan untuk transfusi darah. Kegagalan beberapa pegawai untuk menyumbangkan darahnya tersebut dapat disebabkan beberapa hal, diantaranya adalah faktor kelelahan, sedang datang bulan bagi perempuan, sakit, dan lain sebagainya.
Disampaikan oleh dokter PMI Kabupaten Karanganyar, dr. Yakub Iskandar bahwa ada syarat-syarat tertentu seseorang dilarang mendonorkan darahnya. Diantara syarat tidak diperbolehkannya tersebut adalah Anak-anak dan remaja yang berusia dibawah 18 tahun, Orang dewasa lansia yang berusia diatas 65 tahun, sudah pernah mendonorkan darahnya selama tiga bulan terakhir, berat badan kurang yaitu di bawah 45 kg, tekanan darah sistolik dan kadar haemoglobin pada darah tidak normal, sedang dalam keadaan sakit atau tidak sehat, sedang dalam keadaan menstruasi bagi yang perempuan.
Ditambahkan dr. Yakub Iskandar bahwa penderita penyakit TBC, hepatitis, sifilis, ginjal, tumor, hiv, aids, jantung, hati, limpa, paru-paru, penyakit kulit menahun, tekanan darah rendah, tekanan darah tinggi, pernah menderita splene-cectomy serta belum genap 5 tahun sembuh dari penyakit hepatitis juga dilarang untuk mendonorkan darahnya karena dapat membahayakan pendonor dan yang menerima darahnya.
Seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat tinggi, bertambah pula permasalahan yang menyertainya, seperti penyakit dan kecelakaan kendaraan bermotor. Tidak sedikit penyakit dan kecelakaan yang dialami seseorang membutuhkan sumbangan darah dari orang lain untuk melanjutkan hidupnya. Disisi lain, terkadang sulit bagi orang yang membutuhkan untuk mendapatkan sumbangan darahnya, bisa karena tidak sesuai golongan darahnya atau tidak adanya stok darah di PMI. Atas dasar itulah setiap tahunnya Kemenag Karanganyar selalu mengagendakan kegiatan donor darah sebagai wujud kepeduliannya terhadap sesama. (ida/hd)