Dalam rangka menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dalam Aplikasi BMN, maka perlu diadakannya kegiatan perbaikan laporan keuangan pada Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Tujuannya tidak lain adalah terperolehnya laporan keuangan yang sesuai dengan sistem yang ditentukan oleh KPKNL serta mendukung terwujudnya pemantauan dan pengendalian program dan kegiatan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan sehingga memudahkan Kuasa Pengguna Anggaran dalam memantau dan mengendalikan program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing seksi dan satker.
Demikian disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso dalam sambutannya di acara pembukaan Perbaikan Laporan Keuangan, (05/12). Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 2 kantor ini dihadiri oleh dua orang petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) dan diikuti oleh pengelola BMN dan Pengelola SAI di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, Kasubbag TU juga mengingatkan peserta kegiatan agar mengerjakan dengan serius pelaporan yang sudah diamanahkannya agar meminimalisir kesalahan di kemudian hari. Disamping itu, Wiharso juga menegaskan agar masing-masing operator untuk bekerja sama dengan masing-masing seksi dan satker yang ada.
Sementara itu, saat penyampaian materi oleh Pelaksana KPKNL Surakarta, Mathius mengatakan bahwa operator perlu memastikan tidak terdapat selisih pagu, belanja dan pendapatan dengan aplikasi OMSPAN sampai dengan bulan September 2016. Disamping itu, ada banyak lagi aturan dan persyaratan lainnya yang disampaikan oleh Mathius agar pelaporan keuangan dapat berjalan dengan baik. (ida/hd)