Menyikapi gejala-gejala yang dapat mengganggu kebersamaan dan kerukunan di tengah masyarakat khususnya antara dan intern umat beragama, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Workshop Pencegahan Konflik bagi tokoh lintas agama. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel tamansari tersebut berlangsung selama satu hari, (13/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh empat puluh tokoh lintas agama yang sebagian besar adalah guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dalam laporannya Kasubbag TU Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan bahwa tujuannya mengundang guru agama sebagai peserta kegiatan adalah agar dapat menanamkan konsep kerukunan umat beragama sejak dini kepada anak didiknya.
“Tujuan kami mengambil peserta dari unsur pendidikan yaitu untuk menutupi celah-celah di level paling bawah yang seringkali tidak tersentuh, yaitu anak-anak sekolah. Berangkat dari generasi penerus bangsa yang masih muda, diharapkan akan tercipta kerukunan dalam kehidupan beragama dan bernegara kedepannya”, ucap Wiharso.
Acara tersebut dihadiri oleh empat orang narasumber, diantaranya adalah Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad, Ketua FKUB, Badaruddin, Kasat Reskrim Polres, serta Pimpinan Ponpes Al Muayyat Solo, KH. Dian Nafi’.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar mengingatkan kepada peserta workshop pencegahan konflik terkait titik-titik krusial terkait kerukunan umat beragama. Menurut Musta’in, sedikitnya ada lima hal yang menjadi perhatiannya dalam menjaga kerukunan umat beragama, diantaranya adalah pendirian tempat ibadah, penyiaran agama, perpindahan agama, pernikahan antar umat beragama dan penguburan jenazah.
“Dengan memperhatikan dan bersikap hati-hati terhadap titik rawannya, diharapkan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat senantiasa terjaga dengan baik”, jelas Musta’in.
Di Kabupaten Karanganyar sendiri, pada tahun 2016 ini tercatat ada tujuh konflik terkait keagamaan yang diterjadi. Dari tujuh konflik tersebut masalah yang terjadi bervariasi, mulai dari konflik intern umat beragama hingga konflik antar umat beragama. Mengatasi berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat, Kemenag tidak sendirian menghadapinya, Polres, FKUB dan Pemerintah Kabupaten senantiasa hadir bersama untuk menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. (hd/ida)