Dalam presentasinya di acara Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama, (13/10), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad, meminta para guru pendidikan agama dan tokoh lintas agama untuk mewaspadai faktor-faktor yang dapat mengganggu kerukunan hidup umat beragama di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, ada lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam menjaga kerukunan umat beragama, diantaranya adalah pendirian tempat ibadah, penyiaran agama, perpindahan agama, pernikahan antar umat beragama dan penguburan jenazah.
“Dengan memperhatikan dan bersikap hati-hati terhadap titik rawannya, diharapkan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat senantiasa terjaga dengan baik”, jelas Musta’in.
Disamping membahas tentang kerukunan umat beragama, Kakankemenag juga menyinggung tentang kondisi keagamaan di Kabupaten Karanganyar, utamanya terkait perjalanan ibadah haji dan umrah yang diselenggarakan oleh biro perjalanan swasta.
Pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terbilang sukses, hanya ada sedikit permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan. Namun hal ini berbanding terbalik dengan pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan oleh biro swasta, oleh karenanya Kakankemenag menghimbau agar masyarakat dapat memilih dengan cerdas biro perjalanan haji umrah swasta yang dipilihnya.
Workshop pencegahan konflik bagi tokoh lintas agama ini diikuti oleh empat puluh peserta yang terdiri dari uru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha serta pimpinan organisasi agama di Kabupaten Karanganyar. Acara tersebut juga dihadiri oleh empat orang narasumber, diantaranya adalah Kepala Kemenag sendiri, Ketua FKUB, Badaruddin, Kasat Reskrim Polres, serta Pimpinan Ponpes Al Muayyat Solo, KH. Dian Nafi’. (hd/ida)