Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimis) kembali menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin bagi warga Kecamatan Kebakkramat yang akan melangsungkan pernikahannya, (12/10). Kursus calon pengantin yang diselenggarakan oleh Seksi Bimis ini sudah sampai pada angkatan kelima, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Mojogedang, Karangpandan dan Jumantono.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung IPHI Kecamatan Kebakkramat ini dihadiri oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebakkramat, H. Fathul Amin. Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh empat puluh calon pengantin dari Kecamatan Kebakkramat dan Tasikmadu.
Ada lebih dari lima materi yang diberikan pada kursus calon pengantin tersebut, diantaranya adalah undang-undang perkawinan dan KHI, undang-undang KDRT, undang-undang perlingdungan anak, prosedur pernikahan, fungsi reproduksi, hukum munakahat, manajemen konflik dalam keluarga, upaya mencapai keluarga sakinah, serta tips merawat cinta kasih.
Membuka pelaksanaan kursus calon pengantin, Kasubbag TU mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membekali calon pengantun berumah tangga. Harapannya kedepan adalah keluarga-keluarga yang tumbuh di masyarakat merupakan keluarga yang kokoh dan kuat sehingga menghasilkan keturunan yang juga baik untuk kelangsungan bangsa dan negara Indonesia.
Disamping itu, dengan adanya Suscatin ini juga bertujuan untuk menurunkan angka perceraian yang akhir-akhir ini cukup banyak terjadi di masyarakat. Dengan pembekalan ilmu dan pengalaman dari narasumber, diharapkan itu dapat dijadikan modal bagi pasangan muda mengarungi bahtera rumah tangganya. (hd)