Agama adalah hal yang sangat sensitif, orang bisa melakukan apa saja demi agama, menyerahkan uangnya, hartanya, bahkan raganya. Hal yang sensitif ini kemudian jangan menjadi kontraproduktif, karena pada dasarnya agama merupakan ruh manusia untuk berbuat kebaikan. Oleh karenanya urusan yang terkait agama tidak boleh dibuat gampang.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad dalam arahannya, di acara Sosialisasi Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tingkat Kecamatan Tahun 2016, (30/05). Acara yang diikuti seratusan peserta ini dihadiri oleh kabid Kesbangpol, camat Matesih, pengurus FKUB kabupaten serta aparat keamanan.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa penting bagi semua umat beragama untuk mensosialisasi kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. “Kerukunan ini adalah tanggung jawab bersama, oleh karenanya setiap elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mensosialisasikannya”, kata Musta’in.
“Kita bersyukur bahwa bangsa Indonesia memiliki modal, nilai-nilai sosial, budaya dan kearifan yang tumbuh didalam masyarakat. Dimana mereka lebih suka rukun dan suka bersatu daripada bertengkar serta berdebat. Sesungguhnya suasana rukun itu jauh lebih menentramkan dan membahagiakan”, tandasnya.
Di akhir arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa percekcokan, pertengkaran serta peperangan tidak menyelesaikan masalah. “Sifat bangsa Indonesia ini adalah suka bermusyawarah dan berunding dalam menyelesaikan persoalan, dan sesungguhnya permasalahan dalam masyarakat yang dibawa ke ranah hukum bukanlah watak kita”, tegasnya.
Senada dengan Kepala Kemenag, Pengurus FKUB Kabupaten, H. Abdul Mu’id juga menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak harus dibawa ke masalah hukum. Menurutnya dengan saling memaafkan, saling bersabar dan saling menahan diri jauh lebih baik untuk kelangsungan hidup di masyarakat itu sendiri.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar sudah sepekan ini melaksanakan sosialisasi KUB di tingkat Kecamatan. Sosialisasi ini dalam rangka menjaga dan mempertahankan kerukunan yang sudah ada di tengah masyarakat. Disamping itu, kegiatan tersebut juga dijadikan ajang silaturahim antara pengurus FKUB Kabupaten dengan pengurus PKUB Kecamatan. (Hd)