Dahulu guru dua tahun bisa naik pangkat, sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya maka mau tidak mau mindset kita harus dirubah.
Demikian disampaikan Sunarto, Kepala MtsN 2 Surakarta yang juga sebagai ketua tim penilai PAK Kementerian Agama Kanwil Jawa Tengah untuk wilayah eks Karisidenan Surakarta dalam acara Bintek Sistematika Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) bagi guru di lingkungan Kemenag Karanganyar, (24/05).
Sunarto juga mengatakan bahwa dulu guru itu cukup dimanja sehingga cukup mudah untuk naik pangkat, sekarang berbeda sejak tidak diberlakukannya lagi Permenpan Nomor 84 Tahun 1993. “Saya juga mengalami kemudahan itu, dimana 2 tahun sudah naik pangkat”, ucapnya.
Oleh karenanya ketua tim penilai PAK se eks Karisidenan Surakarta itu mengatakan bahwa penolakan yang dialami guru saat mengajukan PAK saat ini adalah sesuatu yang wajar karena memang aturannya sudah berubah dan banyak guru yang belum memahaminya.
Sunarto juga menceritakan bahwa dirinya sudah menolak atau tidak meluluskan banyak guru yang mengajukan PAK, diantaranya 57 guru dari Boyolali, beberapa guru dari Sukoharjo, 40 an guru dari Wonogiri dan Surakarta hanya ada 1 guru yang sudah lulus. Semuanya itu belum mengikuti sosialisasi sehingga tidak sesuai dengan aturan baru ini dan terpaksa harus dikembalikan.
“Semoga guru Karanganyar setelah bintek ini bisa lulus semua, karena berkas paling akhir bulan Juni, dan Agustus harus sampai BKN”, ujarnya.
Di akhir persentasinya, Kepala MTsN 2 Surakarta ini memberikan tips dalam menyususn DUPAK. Menurutnya yang biasanya lulus adalah jilidan yang sederhana. “Banyak yang dibuat sebagus-bagusnya tapi itu tidak lulus, yang penting adalah match dan sesuai dengan aturan serta sederhana dalam penjilidannya”, tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Muhtadi yang mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar mengungkapkan harapannya agar guru bisa menghitung sendiri PAK nya, sehingga mempermudah tim PAK di tingkat Kabupaten.
“Harapan saya setelah mengikuti bintek ini pemahaman terhadap pengajuan PAK akan bertambah sehingga mudah dan cepat naik pangkatnya. Setelah itu kami harap guru yang hadir disini menularkan ilmunya pada yang lain”, harap Kasi Penma.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor ini diikuti seratusan guru dan pengawas yang terdiri dari Pengawas Pendidikan Agama Islam, Madrasah, Katolik dan Kristen, tim PAK Kankemenag Karanganyar, Guru DPK yang mewakili guru RA/MI/MTs/PAI SD/PAI SMP, Kepala MIN serta pegawai dari seksi Penma dan Pakis. (Hd)