Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan diklat teknis substantif tenaga kependidikan diklat di wilayah kerja (DDWK) dengan tema penelitian tindakan kelas bagi guru madrasah aliyah (MA) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Kegiatan yang dimulai sejak hari Senin, 25 April 2016 hingga hari Jum’at, 29 April 2016 ini diikuti oleh 30 guru MA se Kabupaten Karanganyar.
DDWK PTK bagi Guru MA ini dibuka oleh Kepala Kantor Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakilkan oleh H. Darwiyanto. Dalam sambutannya dia berharap peserta dapat benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh widyaiswara selama 5 hari, sehingga dapat menambah kompetensi, kinerja dan kualifikasi Bapak/Ibu Guru MA.
Lebih lanjut H. Darwiyanto mengatakan bahwa selama diklat Guru MA akan diberikan pemahaman kompetensi PTK dari a-z secara menyeluruh, bagaimana menyusun proposal PTK dan tidak kalah pentingnya adalah implementasi dari PTK itu sendiri, dimana akan ada praktek pembelajaran sampai peserta dapat mencari data.
“Penting bagi Bapak/Ibu guru peserta DDWK PTK untuk serius mengikuti pembelajaran, karena ini adalah diklat yang sesuai dengan kebutuhan dalam proses belajar mengajar”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang memberikan sambutan pada kesempatan tersebut mengajak semua guru MA untuk meningkatkan perannya di lingkungan masyarakat. Kakankemenag berharap agar guru-guru MA menjadi yang terdepat di lingkungannya dalam berbagai kegiatan keagamaan. (Hd)