• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
22 May 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Kementerian Agama redakan ketegangan antar umat beragama

oleh admin
October 14, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Pendidikan Madrasah
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pendirian tempat ibadah di Indonesia masih menjadi salah satu penyebab yang dapat mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama. Baru-baru ini di Kabupaten Karanganyar telah terjadi insiden penolakan pembangunan rumah ibadah di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Walau tidak sampai menimbulkan kerusakan bangunan dan kekerasan fisik seperti halnya di Aceh Singkil, namun kejadian ini sempat mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

Penolakan pendirian tempat ibadah ini berawal dari kekecewaan sebagian masyarakat terhadap panitia pembangunan Gereja Kristen Pentakosta. Sebagian masyarakat yang merasa panitia tidak transparan saat meminta persetujuan pembangunan gereja membuat mereka marah dan melakukan aksi penolakan. Puncaknya adalah ketika segerombolan orang mendatangi dan memaksa penghentian pembangunan geraja pada Kamis malam, 8/10/2015.

Mengetahui aksi penolakan tersebut, Kementerian Agama yang diwakili pegawai KUA Kecamatan Colomadu beserta aparat keamanaan dan perangkat desa langsung datang untuk memantau kejadian. Alhamdulillah aksi penolakan tersebut berjalan tertib lantaran pihak gereja bersedia menerima tuntutan massa untuk menghentikan sementara pembangunannya hingga ada kesepakatan dengan warga sekitar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, padah hari Senin, 12/10/2015 diadakan rekonsiliasi antar warga yang diwakili oleh Forum Umat Islam Gedongan (FUIG) dibawah pimpinan Sumanto dengan panitia pembangunan Gereja Kristen Pentakosta dibawah pimpinan Pendeta Yusuf. Acara yang berlangsung di balai desa Gedongan tersebut dihadiri berbagai pihak dari Kementerian Agama yang dipimpin Kepala Kantor, Camat Colomadu, pengurus FKUB, Aparat keamanan, perangkat desa serta warga.

Awalnya rekonsiliasi antara pihak gereja dan FUIG berjalan dengan tempo yang cukup tinggi, masing-masing ingin menangnya sendiri. Kemudian Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang mengetahui duduk persoalannya menyampaikan gagasannya serta menekan agar kedua belah pihak segera membuat kesepakatan bersama. Kakankemenag juga mengatakan dengan tegas bahwa kejadian ini jangan sampai dibawa ke meja hijau, walaupun dari pihak gereja telah mengantongi izin mendirikan bangunan tempat ibadah (gereja).

“Kejadian ini cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja, karena bila sampai di bawa ke pengadilan, yang akan repot ya kita semua. Cukuplah kedua belah pihak intropeksi dan jangan kenceng-kencengan. Yang satu agak mengendur sedikit harapannya, dan yang satu juga demikian, sehingga masalah ini akan segera selesai dan kerukunan tetap terjaga”, ucap Musta’in.

Dalam diskusi diketahui bahwa sebenarnya rumah warga yang akan didirikan gereja tersebut sudah terbiasa menjadi tempat peribadatan umat kristiani sejak tahun 2006, dan warga muslim sekitar tidak mempersoalkan hal tersebut. Kemudian yang menjadi permasalahan adalah ketika rumah warga tersebut akan dibangun gereja, dimana menurut FUIG bahwa proses perizinan untuk mendapatkan IMB tidak transparan.

Setelah panjang lebar berdiskusi, akhirnya ditulis surat pernyataan dengan redaksi dari Kakankemenag Kabupaten Karanganyar. Surat kesepakatan bersama yang berisi lima poin tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir dalam rekonsiliasi tersebut.

Setelah surat kesepakatan bersama ditandatangani, masing-masing pihak berjanji untuk menahan diri dan akan menjaga kerukunan seperti sedia kala sampai proses-proses yang terdapat dalam butir-butirnya dipenuhi. Tentunya umat kristiani yang telah lama menjalankan ibadahnya di rumah warga tersebut tidak akan terganggu seperti halnya sebelum meletusnya kejadian ini. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Audiensi Penyuluh agama Islam non PNS bersama Kementerian Agama

Artikel Selanjutnya

Bupati budayakan pengajian saat pergantian tahun

Artikel Terkait

Berita

oleh editor
15 May 2024
0

Deklarasi, Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman Dan Sehat Karanganyar (humas) - Pembinaan Kepala Madrasah dan Deklarasi Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman dan...

Selanjutnya
Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

Study Tiru MAN 3 Bantul ke MAN 1 Karanganyar

09 Jan 2022
Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

Sarling Membangun Kultur Silaturahmi, Sosial Maupun Budaya Gotong Royong

29 Nov 2021
Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

Dua Pura di Karanganyar Terkena Longsor

14 Nov 2021
Rapat Koordinasi KKMI Kabupaten Karanganyar

Rapat Koordinasi KKMI Kabupaten Karanganyar

10 Nov 2021
Kebangkitan Semangat Kaum Muda Dalam Hidup Menggereja Dan Bernegara

Kebangkitan Semangat Kaum Muda Dalam Hidup Menggereja Dan Bernegara

02 Oct 2021
Artikel Selanjutnya
Bupati budayakan pengajian saat pergantian tahun

Bupati budayakan pengajian saat pergantian tahun

Jaga Kerukunan, Ormas Islam gelar pengajian bersama

Jaga Kerukunan, Ormas Islam gelar pengajian bersama

Pakaian Dinas Jajaran Kemenag

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset