Berdasarkan database SISKOHAT per tanggal 17 Juni 2015 calon jamaah haji Kabupaten Karanganyar yang sudah melakukan pelunasan BPIH reguler Tahap I sudah mencapai 90 persen termasuk calon jamaah haji yang masuk dalam kategori cadangan 5 %. Sebelumnya Calon Jamaah Haji yang masuk dalam kategori cadangan 5% tertahan tidak dapat melakukan pelunasan karena memang ada beberapa persyaratan yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenag Jateng) salah satunya adalah surat pernyataan tidak menuntut apabila tidak jadi berangkat Haji Tahun 1436 H/2015 M karena kuota telah terpenuhi.
Calon Jamaah Haji yang telah melakukan pelunasan pada Bank Penerima Setoran (BPS) yang ditunjuk Pemerintah kemudian membawa berkas pelunasannya ke Kankemenag Kab. Karanganyar untuk diarsip lembar pelunasan warna merah, kuning dan biru. Selain berkas pelunasan, calon jamaah juga harus menyerahkan fotocopy KTP terbaru dan pasfoto ukuran 4×6 dan 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar yang nantinya akan ditempelkan pada Paspor dan Dapih calon jamaah haji. Setelah berkas calon jamaah haji lengkap kemudian pegawai seksi penyelenggaraan haji dan umrah melakukan entry updatenama calon jamaah haji ke dalam database SISKOHAT sesuai dengan nama paspor yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi.
Kankemenag melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada hari Rabu (17-06-2015) telah menyerahkan paspor dan lembar merah sebanyak 344 berkas kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi kelengkapan berkasnya dan kemudian diajukan ke Ditjen PHU Jakarta untuk selanjutnya dilakukan proses pem-visaan.
Kanwil Kemenag Prov Jateng telah menyerahkan Buku Panduan Manasik Tahun 1436H/2015M kepada Kankemenag Kab. Karanganyar sebanyak 377 buah dan rencananya pada hari Kamis (18-06-2015) sore distribusi Koper/Tas dari PT. Garuda Indonesia yang sebelumnya transit di Asrama Haji Manyaran Jawa Tengah akan tiba di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.(Why).