Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia memiliki peran strategis di dalam masyarakat. Banyak orang tua menaruh harapan tinggi agar anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus, tidak hanya pengetahuan umum (IPTEK) tetapi juga memiliki kepribadian dan komitmen yang tinggi terhadap agamanya (IMTAQ). Oleh sebab itu sebenarnya madrasah memiliki prospek yang cerah, terlebih pada era globalisasi seperti sekarang ini.
Pada sebuah acara Pelantikan Kepala SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK Muhammadiyah di Kecamatan Gondangrejo, Kamis, 26/3/2015, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso mengatakan tentang pentingnya pendidikan karakter bagi anak didik.
“Saya ucapkan selamat pada Kepala Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik. Seperti yang pernah diucapkan oleh Al Imam Ghazali bahwa yang paling berat di dunia ini adalah memegang amanah. Semoga dengan kepemimpinan yang baru dapat menjadikan madrasah dan sekolah yang dipimpin semakin maju dan berjaya”, ucap Wiharso.
“Melihat kondisi lingkungan kita seperti sekarang ini, saya berpesan agar Kepala Madrasah/Sekolah di bawah naungan Muhammadiyah agar menekankan pada pendidikan karakter. Tidak hanya fokus pada pendidikan umum dan teori keagamaan saja, melainkan juga harus lebih memperhatikan kepribadian dan kecerdasan emosi anak. Salah satu caranya adalah dengan memberikan teladan yang baik pada anak didik kita, karena sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan dan keagamaan kita memiliki peran ganda dalam membina moral anak bangsa”, lanjutnya.
Pendidikan karakter belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih dengan adanya logika sesat sebagian orang yang mengatakan bahwa lebih baik berkata/berprilaku buruk tetapi tidak korupsi daripada berkata/berprilaku sopan tetapi korupsi. Padahal masih ada pilihan lain disamping dua pilihan tersebut, yaitu berkata/berprilaku baik dan tidak korupsi. Hal ini terjadi mungkin karena minimnya keteladanan di tengah masyarakat atau kurang ter-eksposnya orang baik yang ada.
Lebih lanjut bapak lima orang anak ini mengatakan agar Kepala Madrasah/Sekolah memperhatikan Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah. “Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, minimal kepala madrasah wajib memiliki lima kompetensi yang terdapat dalam PMA No. 29 Tahun 2014, diantaranya adalah kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. (Hadi)